Halaman

Senin, 31 Oktober 2011

APA ITU HUKUM ?


@Terjemahan UNIT 2 Bahasa inggris hukum
Apa itu hukum?

H.L.A. Hart, Salah satu filsafat hukum paling berpengaruh pada abad ke-20, di mulai konsep hukum (1961), sebuah karya penting yang menentukan pandangannya tentang hukum positif, dengan pengamatannya bahwa "beberapa pertanyaan mengenai masyarakat umum telah ditanyakan dan dijawab dengan serius oleh para pemikir dengan begitu banyak keragaman, cara yang aneh, bahkan paradoks sebagai pertanyaan "Apa itu hukum?"
pertanyaan yang tampak sederhana ini terus menentang jawaban yang mudah, kita semua tahu hukum ketika kita melihatnya. kita berhenti di lampu merah karena itu adalah hukum. tetapi teori hukum adalah mengajukan pertanyaan yang jauh lebih rumit. apa saja yang membentuk pemahaman dan memberikan kekuatan untuk
aturan masyarakat sadar hukum? hukum menjalankan banyak fungsi di masyarakat. untuk mendefinisikan hukum berupaya untuk mencari pernyataan yang mencakup semua fungsi hukum. dari mengatur traffic ke perlindungan konstitusional hak-hak individu seperti kebebasan pers.
fungsi hukum lebih dari sekadar pengaturan perilaku, juga "memberikan suatu proses di mana kita menciptakan identitas sosial, dengan mana kita menggambarkan dan mewujudkan aspirasi dan nilai-nilai masyarakat". hukum sebagai pengasah identitas nasional sangat relevan bagi masalah kebebasan pers di negara-negara kesatuan. tradisi kuat Amerika tentang kepercayaan dan Pembelaan kebebasan pers dan hak-hak sebagai individu dan Pemeriksaan agar kekuasaan pemerintah memainkan peran penting dalam menentukan rasa identitas nasional di negara-negara kesatuan. dalam sejarah AS tradisi yang pada umumnya melampaui batas-batas hukum yang sebenarnya atau toleransi kebebasan berekspresi, namun tradisi itu adalah pusat konsep individualisme di negara-negara kesatuan.
Kompleksitas fungsi ini membuat sulit untuk mendefinisikan hukum. hukum jauh lebih kompleks dari pada definisi sederhana "yang harus ditaati" profesor hukum karl Llewellyn pernah mengamati bahwa "kesulitan dalam membingkai konsep-konsep hukum bahwa ada begitu banyak hal yang harus dicangkup dan hal yang harus disertakan begitu berlawanan atas perbedaan satu sama lain "

Jeremy Cohen, Timothy Gleason
SOCIAL RESEARCH IN COMMINICATION AND LAW

Tidak ada komentar:

Posting Komentar